KESTARI

Kestari atau Kesekretariatan adalah bidang yang berfokus pada tata kelola surat-menyurat, pengelolaan inventaris dan data, serta administrasi himpunan.

Keaparatan

  1. Salsabila Mutmainah (2023) sebagai Ketua Bidang
  2. Kayyisa Ashfarafida (2024) sebagai Sekretaris Bidang
  3. Salsabila Isna Azzahra (2024) sebagai Bendahara Bidang
  4. Desvita Putri Faza (2024) sebagai Staf Bidang
  5. Fatimah Binti Hendro (2024) sebagai Staf Bidang
  6. Muhammad Zainal Abidin (2024) sebagai Staf Bidang
  7. Nabila Alfin Ni’matuz Zahro (2024) sebagai Staf Bidang
  8. Vinka Ananda Dillavia (2024) sebagai Staf Bidang
  9. Wahyu Setyo Ningsih (2024) sebagai Staf Bidang

Program Kerja

  1. Rapat Kerja : Membahas dan menetapkan program kerja Himmadika 2024.
  2. Rapat Harian Terbatas : Mengkoordinasikan dan menyolidkan PHT Himmadika 2024, mengontrol serta menyinkronkan agenda kerja secara keseluruhan dan personalia pengurus, dan membahas permasalahan yang menghambat kinerja Himmadika untuk segera diselesaikan.
  3. Rapat Harian Lengkap : Membahas dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Himmadika secara bersama, membahas rencana keberlangsungan kegiatan Himmadika selanjutnya dan menjalin komunikasi serta kesolidan pengurus.
  4. Rapat Pleno : Melaporkan dan mengevaluasi program kerja yang telah dilaksanakan oleh masing-masing bidang kepada ketua umum.
  5. Rapat Mahasiswa Prodi (RMP) : Mempertanggungjawabkan dan mengevaluasi kinerja pengurus Himmadika selama satu periode kepengurusan kepada anggota Himmadika.
  6. Buku Pedoman Organisasi (BPO) : Perlu adanya pedoman dalam menjalankan program kerja Himmadika dan sarana untuk memastikan bahwa pedoman tersebut telah diketahui dan dipahami oleh pengurus Himmadika.
  7. Buku Bidang : Diperlukannya sarana untuk mengontrol kinerja dan administrasi tiap bidang.
  8. Pengolaan Sekre dan Pengadaan Inventaris : Diperlukan adanya penjagaan dan perawatan inventaris Himmadika serta pengadaan sarana prasarana untuk menunjang kegiatan Himmadika.
  9. Sentralisasi Data, Notulisensi, dan Presensi : Diperlukannya penertiban data-data, notulensi dan presensi dalam setiap kegiatan Himmadika.
  10. Kalender Himmadika : Diperlukannya pengingat terkait agenda kepada pengurus Himmadika.

Search

Latest Posts

Categories